Persatuan dan Kesatuan Dalam Umat Islam


Pengertian Islah (Perdamaian)
Islah adalah usaha untuk memperbaiki hubungan diantara manusia yang bersengketa (perdamaian). Menurut Prof. T.M. Hasbi as Shiddiqy pengertian islah yaitu mengulurkan tali yang kuat dan kukuh antara manusia, teristimewa antara mereka yang timbul diantaranya persengketaan, baik mengenai urusan darah (jiwa) maupun urusan harta, dan kehormatan ataupun urusan politik dan taktik perjuangan. Allah SWT memberikan petunjuk pelaksanaan islah melalui firmannya. Lihat Al-Qur’an online di google
Artinya : “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al hujurat : 9)

2. Pengertian Persatuan
Pengertian Persatuan ialah ikatan yang terjadi antara dua orang lebih yang mereka melakukan tidak yang sama dalam hal terjadinya peristiwa tertentu. Bila seseorang suatu bangsa maka rakyatnya akan bersatu membela bangssanya.
Dari penjelasan ayat diatas diperoleh kesimpulan bahwa usaha umat Islam terutama para pemuka (ulama/hakim/pejabat) supaya memperbaiki hubungan antara seseorang dengan seseorang yang lain atau kelompok, golongan dengan golongan atau dengan seseorang secara nyata, jangan membiarkan persengkataan atau perselisihan itu berlarut-larut. Para umat tidak boleh berdiam diri asal badan sendiri selamat, kita mesti berbuat, berusaha menghilangkan persengketaan, dan menghidupkan tali persaudaraan antara orang-orang yang bersengketa itu.
Setiap muslim wajib berusaha membangun kukuhnya persatuan dan kesatuan demi tegaknya agama, masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan bersama dengan cara yang bijaksana dan seadil-adilnya menurut ketentuan Allah SWT. Agama islan adalah agama yang smepurna ajaran-ajarannya, bukan hanya membimnbing manusia mengenal tuhan dan tata cara beribadah kepadanya, tetapi juga memberi petunjuk bagaimana menyusun suatu masyarakat agar tiap-tiap anggotanya dapat hidup rukun, aman dan nyaman, yakni masing-masing hendakalah bertakwa. Allah melarang kita saling membelakangi, suka mencari kesalahan orang lain, hasud, iri dan dengki lebih-lebih berbuat aniaya yang dapat menimbulkan perselisihan diantara sesama.
Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan sebuah hadis yang artinya : “Tolonglah saudaramu dalam keadaan menganiaya atau dianiaya. Saya bertanya. Wahai Rasululah, yang ini saya menolongnya karena teraniaya. Bagaimana caranya menolong yang zalim?, Engkau harus melarangnya dari kezaliman itulah cara menolongnya.” (HR Anas r.a)
Hadis tersebut memberi penjelasan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan itu mutlak diperlukan. Terjadinya perbedaan pendapat, baik perorangan maupun kelompok adalah hal yang wajar, karena setiap pribadi memang dianugrahi oelh Allah kemampuan berkreasi dan penalaran yang berbeda-beda. Lebih-lebih para anak muda yang sedang mencari jati dirinya, persaingan anatar individu atau kelompok sulit dihindari sehingga tidak jarang berakhir dengan baku hantam. Dengan kondisi yang demikian, hendaklah segera dibentuk juru damai, baik dari guru maupun pemuka masyarakat agar masalah yang timbul tidak berlarut-larut. Perlu disadari bahwa mereka yang terlibat perselisihan pada umumnya adalah teman kita sendiri, masih sebangsa dan sering pula malah seiman. Maka penyelesaian dengan jalan kekerasan, jelas hanya akan merugikan diri dan bangsa kita sendiri.
Selanjutnya dalam usaha memperjuangkan kebajikan dan amal, janganlah merasa bahwa diri dan kelompoknyalah yang pantas memperoleh bagian dan fasilitas yang lebih dari yang lain. Sikap demikian amat berbahaya jika bersemayam di dada seorang muslim, karena dapat merusak keikhlasan beramal. Hal yang demikian pernah menghinggapi sebagian sahabat nabi seusai perang badar, kemudian oleh Allah dengan firmannya. Lihat Al-Qur’an online di google
Aritnya : “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS Al Anfal :1)
Ayat diatas memberi dorongan kepada kaum muslimin agar siap memikul tanggung jawab berat melaksanakan dakwah islamiyah secara terpadu, saling melengkapi sesuai dengan kemampuan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Dengan begitu, hal-hal yang menyebabkan terjadinya persengketaan hendaknya dihindari. Unsur penting perekat persatuan dan kesatuan umat ialah takwa, memperbaiki hubungan sesama muslim, tolong menolong, bantu mambantu dengan manaati Allah dan rasulnya disetiap keadaan.
3 Macam-Macam Islah (Perdamaian)
  1. Para Ulama Membagi Perdamaian yang Terjadi antara Dua Golongan yang Bersengketa
1). Perdamaian yang dilaksanakan antara orang muslim dengan orang kafir
Islah atau perdamaian semacam dicontohkan oleh rasulullah pada tahun 6 H. Belaiu beserta sahabat bermaksud melaksanakan umrah, namun sesampainya di hubaidah beliau mendengar bahwa orang-orang kafir Quraisy bermaksud menghalangi niat umrah tersebut. Maka diutuslah Usman bin Affan untuk melakukan perundingan dengan para pemuka Quraisy. Namun, setelah ditunggu beberapa lama Usman tidak juga muncul, bahkan terbetik berita bahwa Usman dibunuh. Maka para sahabat menyertai melakukan sumpah setia untuk mempertahankan Islam hingga titik darah penghabisan yang dikenal dengan “Baitur Ridwan”. Mendengar berita tersebut para pemimpin Quraisy khawatir akan keberanian tentara muslim itu maka buru-buru mereka mengutus Suhail bin Amar mengadakan perjanjian damai yang dikenal dengan “Perjanjian Hudaibiyah”.
Isi perjanjian hudaibiyah.
a) Pasukan Islam saat itu harus kembali ke Madinah, dan pada tahun berikutnya baru boleh melakukan umrah. Pelaksanaan umrah tersebut tidak boleh lebih dari tiga hari
b) Bersedia untuk tidak saling menyerang selama 10 tahun
c) Bila ada orang Madinah berpihak kepada penduduk Mekkah supaya diizinkan, sebaliknya jika penduduk Makkah condong ke Madinah hendaknya ditolak
Sahabat umar dan lain-lain merasa keberatan dengan isi perjanjian tersebut karena terkesan meremehkan Islam, tetapi dengan keyakinan mantap akan pertolongan Allah ditandatangi juga perjanjian itu oleh rasulullah SAW. Dampak dari perjanjian itu adalah bagi penduduk mekkah yang selama bertahun-tahun hanya mendengar kabar buruk kehidupan umat Islam, saat itu dapat dilihat bagaimana keindahan pergaulan penduduk madinah dibawah naungan Islam. Akibatnya banyak penduduk mekkah yang ingin masuk ke madinah, tetapi karena terhalang perjanjian hudaoboyah mereka akhirnya berkumpul di wilayah yang tak bertuan diantara Mekkah dan Madinah. Keberadaan mereka mengganggu penduduk Mekkah. Dan lebih kurang setahun para pemimpin Quraisy meminta perjanjian itu ditinjau kembali, maka benarlah pilihan nabi.
2). Perdamaian antara penguasa dengan pemberontak
Jika suatu negara terjadi pemberontakan, hendakalah segera dipadamkan agar negara dapat melanjutkan pembangunan. Namun sering terjadi bahwa pemberontak kekuatannya cukup handal, maka untuk tidak berlarut-larut dalam suasana perang perlu ditempuh jalan damai antara kedua belah pihak demi kesejahteraan masyarakat dan warga negara itu, secara adil dan bijaksana.
3). Perdamaian antara suami dan istri
Hubungan antara suami dan istri kadang-kadang diwarnai silang pendapat antara keduanya. Masing-masing pihak merasa paling benar, tidak ada yang mau mengalah, akibatnya sering terjadi suami membiarkan istrinya terkatung-katung nasibnya, demikian jua tentang nafkah. Maka dalam rangka menjaga keutuhan rumah tangganya seorang istri boleh membuat perdamaian, misalnya si istri tidak menuntut nafkah selama ditinggalkan dan sebagainya, sehingga keduanya dapat rukn kembali. Dan perdamaian itu hendaklah melibatkan juru damai dari kedua belah pihak (seorang dari pihak suami dan seorang dari pihak istri) agar dikemudian hari peristiwa itu tidak terjadi lagi.
4). Perdamaian anatara dua orang yang terlibat piutang
Bila dua orang yang terlibat utang piutang cenderung terjadi saling gugat menggugat, hendaklah kita beusaha mendamaikan, sebagaimana Rasullah SAW pernah mendamaikan Ka’ab Bin Malik yang berhutang kepada Ibnu Abie Hadrad dengan cara membayar separo dulu dari hutangnya. Kekurangannya dirundingkan kemudian. Karena apabila masalah hutang-piutang harus berakhir harus berakhir di ruang pengadilan bukan tidak mungkin justru yang menang bagai arang yang kalah jadi abu karena masing-masing menginginkan perkara itu, sehingga tambah pengeluaran belanja.
5). Perdamaian antara pembunuh dengan wali yang terbunuh, agar besedia
menerima diyat
Seseorang yang membunuh orang lain tanpa sebab syar’i, wajib dikenai hukum qisas, yaitu dia harus ganti dibunuh. Namun jika mungkin wali dari si terbunuh diminta berdamai dengan imbalan ganti rugi (diyat) lebih banyak dari yang semestinya agar si pembunuh tidak dikenai hukum qisas tersebut.
  1. Cara-Cara Melakukan Islah (Perdamaian)
Segala cara dan usaha boleh dilakukan untuk mewujudkan perdamaian, sepanjang langkah yang ditempuh itu tidak dimaksudkan untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Rasuluulah SAW bersabda yang artinya : “Perdamaian itu dilaksanakan antara para kaum muslimin untuk menghasilkan perdamaian, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang Allah haramkan dan mengharamkan yang Allah halalkan.” (HR At Turmudzi)
4. Hikmah Islah (Perdamaian)
Hikmah yang terkandung didalam islah (perdamaian)
  1. Akan mngembalikan kerukunan antara dua pihak yang semula bersengketa
  2. Tercabutnya akar permusuhan dan perselisihan dari pihak-pihak yang bersengketa, berganti dengan tumbuh suburnya tali ukhuwah (persaudaraan)
  3. Menghindarkan terjadinya pertumpahan darah
  4. Menghemat angaran belanja
  5. Menjauhkan kedua belah pihak dari pengingkaran terhadap kebenaran
  6. Menjauhkan rasa permusuhan dan dendam diantara sesama manusia
  7. Menyalurkan pikiran-pikiran positif dari kedua pihak kearah usaha-usaha yang bermanfaat bagi masing-masing pihak maupun manusia secara keseluruhan.
  8. Mendekatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT.

Langkah-Langkah Menambah Gadget CounterFlag Pada Blog

1. Buka www.flagcounter.com
2. Kemudian pilih create your free flag counter
3. Setting menurut Anda, memilih warna menurut keinginan Anda dan mengisi jumlah negara yang melihat blog Anda
4. Setelah memilih klik pada get your free flag counter lalu tekan skip (untuk mempercepat)
5. Copy kode URL di bawah situs tersebut.
6. Kemudian Log in blog Anda
7. Klik dasbor, lalu klik rancangan
8. Klik tambah gadget, lalu pilih HTML/JavaScript
9. Paste kode URL tersebut pada kotak yang sudah tersedia.
10. Kemudian Lihat blog Anda.

Ukhuwah Islamiyah


A. Definisi Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan”, terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”. Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
Masyarakat Muslim mengenal istilah Ukhuwah Islamiyah. Istilah ini perlu didudukan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancauan. Untuk itu, terlebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiyah dalam istilah diatas. Selama ini ada kesan bahwa istilah teresebut bermakna “persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim”, atau dengan kata lain , kata “islamiyah” dujadikan sebagai pelaku ukhuwah itu.
Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektiva, sehingga ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”. Paling tidak ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini. Pertama, Al-Qur’an dan Hadits memperkenalkan bermacam-macam persaudaraan. Kedua, karena alasan kebahasaan. Di dalam bahasa arab, kata sifat selalu harus disesuaikan dengan kata yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indefinitif maupun feminin, maka kata sifatnya pun harus demikian. Ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata “ukhuwah Islamiyah dan Al-Ukhuwah Al-Islamiyah”.
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.

B. Macam-Macam Ukhuwah Islamiyah
Di atas telah dikemukakan arti ukhuwah Islamiyah, yakni ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam. Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung masalah ukhuwah Islamiyah dan dapat kita simpulkan bahwa di dalam kitab suci ini memperkenalkan paling tidak empat macam persaudaraan:
1) Ukhuwah ‘ubudiyah atau saudara kesemahlukan dan kesetundukan kepada Allah.
2) Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu. Rasulullah Saw. juga menekankan lewat sabda beliau,
كونو عباد الله اخوانا (رواه ابخاري عن ابي هريرة)
Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.
العبادة كلهم اخوة
Hamba-hamba Allah semuanya bersaudara
3) Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
4) Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antarsesama Muslim. Rasulullah Saw. bersabda,
انتم اصحابي اخوانناالدين ياتون بعدى
Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang datang sesudah (wafat)-ku.

C. Hakekat Ukhuwah Islamiyah
1.Nikmat Allah
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. (Q.S. Ali Imron:103)

2. Perumpamaan tali tasbih
اْلأَخِلآءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ
Artinya: “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S.Az-Zukhruf :67)

3. Merupakan arahan Rabbani

َأَلّوَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. Al-Anfal:63)

4. Merupakan cermin kekuatan iman

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (Q.S. Al-hujurat:10)

Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “Barangsiapa menghilangkan kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat. Barang siapa menutupi aib di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia menolong saudaranya.” (H.R. Muslim).
Ta’awun adalah saling membantu tentu saja dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.D. Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:

1. Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda: “ Ada seseorang berada di samping Rasulullah lalu salah seorang sahabat berlalu di depannya. Orang yang disamping Rasulullah tadi berkata: ‘Aku mencintai dia, ya Rasullah.’ Lalu Nabi menjawab: ‘Apakah kamu telah memberitahukan kepadanya?’ Orang tersebut menjawab: ‘Belum.’ Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Beritahukan kepadanya.’ Lalu orang tersebut memberitahukan kepadanya seraya berkata: ‘ Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Kemudian orang yang dicintai itu menjawab: ‘Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya.”
2. Memohon didoakan bila berpisah“Tidak seorang hamba mukmin berdo’a untuk saudaranya dari kejauhan melainkan malaikat berkata: ‘Dan bagimu juga seperti itu” (H.R. Muslim)
3. Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa“Janganlah engkau meremehkan kebaikan (apa saja yang dating dari saudaramu), dan jika kamu berjumpa dengan saudaramu maka berikan dia senyum kegembiraan.” (H.R. Muslim)
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)“Tidak ada dua orang mukmin yang berjumpa lalu berjabatan tangan melainkan keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (H.R Abu Daud dari Barra’)
5. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara).
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu.
7. Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya.
8. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya.
9. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan.
E. Manfaat Ukhuwah Islamiyah

1) Merasakan lezatnya iman.
2) Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
3) Mendapatkan tempat khusus di surga.

Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwah adalah cinta. Tingkatan cinta yang paling rendah adalah husnudzon yang menggambarkan bersihnya hati dari perasaan hasad, benci, dengki, dan bersih dari sebab-sebab permusuhan. Al-Qur’an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan Allah atas orang0orang yang kufur terhadap risalahNya dan menyimpang dari ayat-ayatNya. Sebagaiman firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Ma’idah:14:

وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ اللهُ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ
Artinya: “Dan diantara orang-orang yang mengatakan:"Sesungguhnya kami orang-orang Nasrani", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan”.
Ada lagi derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari lapang dada dan cinta, Yaitu itsar. Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas kepentingan diri sendiri dalam segala sesuatu yang dicintai. Ia rela lapar demi kenyangnya orang lain. Ia rela haus demi puasnya prang lain. Ia rela berjaga demi tidurnya orang lain. Ia rela bersusah payah demi istirahatnya orang lain. Ia pun rela ditembus peluru dadanya demi selamatnya orang lain. Islam menginginkan dengan sangat agar cinta dan persaudaraan antara sesama manusia bisa merata di semua bangsa, antara sebagian dengan sebagian yang lain. Islam tidak bisa dipecah-belah dengan perbedaan unsur, warna kulit, bahasa, iklim, dan atau batas negara, sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukan.
Perjuangan Islam tidak akan tegak tanpa adanya ukhuwah islamiyah.Islam menjadikan persaudaraan dalam islam dan iman sebagai dasar bagi aktifitas perjuangan untuk menegakkan agama Allah di muka bumi. Ukhuwah islamiyah akan melahirkan rasa kesatuan dan menenangkan hati manusia. Banyak persaudaraan lain yang bukan karena islam dan persaudaraan itu tidak akan kuat dikalangan umat dewasa ini terjadi disebabkan mereka tidak memenuhi persyaratan ukhuwah, yaitu kurangnya mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah yang bersungguh-sungguh. Sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.(Q.s. Al-Hujrat:10)

يَسْأَلُونَكَ عَنِ اْلأَنفَالِ قُلِ اْلأَنفَالُ للهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنَكُمْ وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:"Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan diantara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang beriman".(Q.S. Al-Anfal:1)
Oleh karena itu untuk mencapai nikmatnya ukhuwah, perlu kita ketahui beberapa proses terbentuknya ukhuwah Islamiyah antara lain :
1. Melaksanakan proses Ta’aruf

ِيَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT . Adanya interaksi dapat membuat ukhuwah lebih solid dan kekal. Persaudaraan Islam yang dijalin oleh Allah SWT merupakan ikatan terkuat yang tiada tandingannya, Perpecahan mengenal karakter individu. Perkenalan pertama tentunya kepada penampilan fisik (Jasadiyyan), seperti tubuh, wajah, gaya pakaian, gaya bicara, tingkah laku, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selanjutnya interaksi berlanjut ke pengenalan pemikiran (Fikriyyan). Hal ini dilakukan dengan dialog, pandangan terhadap suatu masalah, kecenderungan berpikir, tokoh idola yang dikagumi dan diikuti, dan lain sebagainya. Pengenalan terakhir adalah mengenal kejiwaan (Nafsiyyan) yang ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan, karakter, emosi, dan tingkah laku. Setiap manusia tentunya punya keunikan dan kekhasan sendiri yang memepengaruhi kejiwaannya. Proses ukuhuwah islamiyah akan terganggu apabila tidak mengenal karakter kejiwaan ini.

2. Melaksanakan proses Tafahum
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan. Saling memahami adalah kunci ukhuwah islamiyah. Tanpa tafahum maka ukhuwah tidak akan berjalan. Proses ta’aruf (pengenalan) dapat deprogram namun proses tafahum dapat dilakukan secara alami bersamaan dgn berjalannya ukhuwah. Dengan saling memahami maka setiap individu akan mudah mengatahui kekuatan dan kelemahannya dan menerima perbedaan. Dari sini akan lahirlah ta’awun (saling tolong menolong) dalam persaudaraan. Ukhuwah tidak dapat berjalan apabila seseorang selalu ingin dipahami dan tidak berusaha memahami org lain. Saling memahami keadaan dilakukan dgn cara penyatuan hati, pikiran dan amal. Allah-lah yang menyatukan hati manusia.

3. Melakukan At-Ta’aawun

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتُحِلُّوا شَعَائِرَ اللهِ وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْىَ وَلاَ الْقَلاَئِدَ وَلآَءَآمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Hai kehormatan bulan-bulan Haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) menggganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Rabbnya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Q.S. Al-maidah:2)
Bila saling memahami sudah lahir, maka timbullah rasa ta’awun. Ta’awun dapat dilakukan dengan hati (saling mendo’akan), pemikiran (berdiskusi dan saling menasehati), dan aman (saling bantu membantu). Saling membantu dalan kebaikan adalah kebahagiaan tersendiri. Manusia adalah makhluk sosial yang butuh berinteraksi dan butuh bantuan orang lain. Kebersamaan akan bernilai bila kita mengadakan saling Bantu membantu.
4. Melaksanakan proses Takaful
yang muncul setelah proses ta’awun berjalan. Rasa sedih dansenang diselesaikan bersama. Takaful adalah tingkatan ukhuwah yang tertinggi. Banyak kisah dan hadits Nabi SAW dan para sahabat yang menunjukkan pelaksanaan takaful ini. Seperti ketika seorang sahabat kehausan dan memberikan jatah airnya kepada sahabat lainnya yang merintih kehausan juga, namun setelah diberi, air itu diberikan lagi kepada sahabat yang lain, terus begitu hingga semua mati dalam kondisi kehausan. Mereka saling mengutamakan saudaranya sendiri dibandingkan dirinya (itsar). Inlah cirri utama dari ukhuwah islamiyah.
Seperti sabda Nabi SAW: “Tidak beriman seseorang diantaramu hingga kamu mencintainya seperti kamu mencintai dirimu sendiri”. (HR. Bukhari-Muslim).

Betapa indah ukhuwah islamiyah yang diajarkan Allah SWT. Bila umat islam melakukannya, tentunya terasa lebih manis rasa iman di hati dan terasa indah hidup dalam kebersamaan. Kesatuan barisan dan umat berarti bersatu fikrah atau pemikiran dan tujuan tanpa menghilangkan perbedaan dalam karakter (kejiwaan). Inilah kekuatan Islam. Mari kita mulai dari diri kita, keluarga, masyarakat dekat untuk menjalin persaudaraan Islam ini.

F. Merakit Ulang Ukhuwah Islamiyah Yang Hampir Hilang
Ukhuwah atau persaudaraan dalam Islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, tetapi juga sekaligus merupakan salah satu kekuatan perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan. Fenomena kebersamaan ini dalam banyak hal dapat memberikan inspirasi solidaritas sehingga tidak ada lagi jurang yang dapat memisahkan silaturahmi di antara umat manusia sebagai mahluk sosial yang dianugrahi kesempurnaan. Meskipun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, bangunan kebersamaan ini seringkali terganggu oleh godaan-godaan kepentingan yang dapat merusak keutuhan komunikasi dan bahkan mengundang sikap dan prilaku yang saling berseberangan.
Karena itu, semangat ukhuwah ini secara sederhana dapat terlihat dari ada atau tidak adanya sikap saling memahami untuk menumbuhkan interaksi dan komunikasi. Ukhuwah Islamiyah sendiri menunjukkan jalan yang dapat ditempuh untuk membangun komunikasi di satu sisi, dan di sisi lain, ia juga memberikan semangat baru untuk sekaligus melaksanakan ajaran sesuai dengan petunjuk al-Qur'an serta teladan dari para Nabi dan Rasul-Nya.
Sekurang-sekurangnya ada dua pernyataan Nabi SAW, yang menggambarkan persaudaraan yang Islami. Pertama, persaudaraan Islam itu mengisyaratkan wujud tertentu yang dipersonifikasikan ke dalam sosok jasad yang utuh, yang apabila salah satu dari anggota badan itu sakit, maka anggota lainnya pun turut merasakan sakit. Kedua, persaudaraan Islam itu juga mengilustrasikan wujud bangunan yang kuat, yang antara masing-masing unsur dalam bangunan tersebut saling memberikan fungsi untuk memperkuat dan memperkokoh.
Ilustrasi pertama menunjukkan pentingnya unsur solidaritas dan kepedulian dalam upaya merakit bangunan ukhuwah menurut pandangan Islam. Sebab Islam menempatkan setiap individu dalam posisi yang sama. Masing-masing memiliki kelebihan, lengkap dengan segala kekurangannya. Sehingga untuk menciptakan wujud yang utuh, diperlukan kebersamaan untuk dapat saling melengkapi. Sedangkan ilustrasi berikutnya menunjukkan adanya faktor usaha saling tolong menolong, saling menjaga, saling membela dan saling melindungi. Pernyataan al-Qur'an: Innama al-mu'minuuna ikhwatun (sesungguhnya orang-orang mu'min itu bersaudara) memberikan kesan bahwa orang mu'min itu memang mestinya bersaudara. Sehingga jika sewaktu-waktu ditemukan kenyataan yang tidak bersaudara, atau adanya usaha-usaha untuk merusak persaudaraan, atau bahkan mungkin adanya suasana yang membuat orang enggan bersaudara, maka ia berarti bukan lagi seorang mu'min. sebab penggunaan kata "innama" dalam bahasa Arab menunjukkan pada pengertian "hany saja”.
Tuntutan normatif seperti tertuang dalam al-Qur'an di atas memang seringkali tidak menunjukkan kenyataan yang diinginkan. Kesenjangan ini terjadi, antara lain, sebagai akibat dari semakin memudarnya penghayatan terhadap pesan-pesan Tuhan khususnya berkaitan dengan tuntutan membina persaudaraan. Bahkan, lebih celaka lagi apabila umat mulai berani memelihara penyakit ambivalensi sikap: antara pengetahuan yang memadai tentang al-Qur'an di satu sisi, dengan kecenderungan menolak pesan-pesan yang terkandung di dalamnya di sisi lain, hanya karena terdesak tuntutan pragmatis, khususnya menyangkut kepentingan sosial, politik ataupun ekonomi. Karena itu, bukan hal yang mustahil, jika seorang pemuka agama sekalipun, rela meruntuhkan tatanan ukhuwah hanya karena pertimbangan kepentingan-kepentingan primordial.
Karena tarik menarik antara berbagai kepentingan itulah, sejarah umat Islam selain diwarnai sejumlah prestasi yang cukup membanggakan, juga diwarnai oleh sejumlah konflik yang tidak kurang memprihatinkan. Nilai-nilai ukhuwah tidak lagi menjadi dasar dalam melakukan interaksi sosial dalam bangunan masyarakat tempat hidupnya sehari-hari. Konflik yang bersumber pada masalah-masalah yang tidak prinsip menurut ajaran, dapat membongkar bangunan kebersamaan dalam seluruh tatanan kehidupannya.
Perbedaan interprestasi tentang imamah pada akhir periode kepemimpinan shahabat, misalnya, telah berakibat pada runtuhnya kebesaran peradaban Islam yang telah lama dirintis bersama. Lalu sejarah itu pun berlanjut, seolah ada keharusan suatu generasi untuk mewarisi tradisi konflik yang mewarnai generasi sebelumnya. Akhirnya, nuansa kekuasaan pada masa-masa berikutnya hampir selalu diwarnai oleh politik "balas dendam" yang tidak pernah berujung.
Al-Qur'an memang memberikan peluang kepada ummat manusia untuk bersilang pendapat dan berbeda pendirian. Tetapi al-Qur'an sendiri sangat mengutuk percekcokan dan pertengkaran. Interprestasi terhadap ayat-ayat yang mujmal (umum), pemaknaan terhadap keterikatan sesuatu ayat dengan asbab al-Nuzul, atau sesuatu hadits dengan asbab wurud-nya, seringkali melahirkan adanya sejumlah perbedaan. Lebih-lebih jika perbedaan itu telah memasuki wilayah ijtihadiyah
Dalil-dalil dzanny yang biasa menjadi rujukan beramal memang memiliki potensi untuk melahirkan perbedaan. Tetapi perbedaan itu sendiri seharusnya dapat melahirkan hikmah, baik dalam bentuk kompetisi positif, mempertajam daya kritis, maupun dalam membangun semangat mencari tahu sesuai dengan anjuran memperbanyak ilmu. Sayangnya, dalam kenyataan, perbedaan itu justru seringkali melahirkan hancurnya nilai-nilai ukhuwah, hanya karena ketidaksiapan untuk memahami cara berpikir yang lain, atau karena keengganan menerima perbedaan sebagai buah egoisme yang tidak sehat.
Dan, yang lebih celaka lagi, apabila potensi konflik itu telah dipengaruhi variabel-variabel politik dan ekonomi seperti apa yang saat ini tengah dialami oleh bangsa kita yang semakin lelah ini. Ikatan agama telah pudar oleh kepentingan kekuasaan. Kehangatan persaudaraan pun semakin menipis karena desakan-desakan materialisme ataupun kepentingan primordialisme. Perbedaan paham politik sangat potensial untuk melahirkan suasana ketidakakraban yang cenderung membawa kepada suasana batin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Demikian juga perbedaan tingkah kekayaan sering melahirkan kecemburuan yang juga sangat potensial untuk mengundang suasana bathin yang tidak menunjang tegaknya ukhuwah. Subhanallah, ukhuwah kini telah menjadi barang antik yang sulit dinikmati secara bebas dan terbuka. Karena ukhuwah memang hanya akan dapat terwujud apabila masyarakat sudah mampu memiliki dan menghayati prinsip-prinsip tasamuh (toleransi), sekaligus terbuka untuk melakukan tausiyah (saling mengingatkan).
G. Islam dan Kepedulian Sosial
Rasululullah bersabda : “Belum beriman seseorang itu sebelum ia mencita saudara nya seperti mencitai dirinya sendiri.
Hadis ini shahih dan cukup populer di kalangan kau muslimin umum sekalipun. Yang subtansif pada hadis ini adalah mengaitkan iman dengan masalah sikap hati –dalam hal ini− mencintai orang lain selain dirinya. Mencintai orang itupun ditentukan bobotnya oleh Rasulullah yaitu sama dengan mencintai diri sendiri. Rasanya ini sangat berat dan sulit dilaksanakan, namun jika iman itu benar−benar ada dan hidup dalam jiwa maka yang berat dan sulit itupun sangat bisa terealisir.
Konsep kepedulian sosial dalam Islam sungguh cukup jelas dan tegas . Bila diperhatikan dengan seksama, dengan sangat mudah ditemui dan untuk saya mengatakan bahwa masalah kepedulian sosial dalam Islam terdapat dalam bidang akidah dan keimanan , tertuang jelas dalam syari’ah serta jadi tolak ukur dalam akhlak seorang mukmin.
Begitu juga Allah menghargai mereka yang melaksanakan amal sosial dalam kontek kepedulian sosial tersebut sebagaimana juga Alah sangat mengecam mereka yang tidak mempunyai rasa kepedulian sosial.
1. Dari Dimensi Aqidah dan Keimanan
Iman kepada Allah merupakan rukun utama dan pertama dalam Islam. Bagaimana implikasi kepada Allah dijelaskan oleh Al−Quran dan hadis. Salah satunya berkaitan dengan kepedulian sosial.antara lain, misalnya surah al−Anfal ayat 2-5:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ {2} الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ {3} أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُمْ دَرَجَاتٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ {4} كَمَآأَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِن بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ {5}
Artinya: “Sesungguhnya orang−orang beriman itu hanyalah mereka yang jika disebut nama Allah gemetar hatinya. (2) dan apabila dibacakan kepadanya bertambah keimanannya (3) dan mereka bertawakkal kepadanya. (4) Mereka yang melaksanakan sholat dan (5) menafkahkan sebagian harta yang diberikan kepada mereka…”
Jadi menafkahkan sebagian harta (ayat:5) untuk orang lain termasuk indikasi atau ukuran bagi keimanan sesorang dalam kehidupan ini.Hadis−hadis yang menekan hal ini cukup banyak antara lain Siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamu/tetangga.
Dalam Islam, para pemberontak negara haru diperangi sampai habis total dan tuntas.Termasuk disini adalah mereka yang tak mau bayar zakat.Artinya tidak mau bayar zakat merupakan kesalahan besar di mata hukum Islam. Islam juga mewajibkan amar makruf nahi mungkar yang kesemuanya terkait dengan hukum dan segala konsekwensinya. Orang yang yang tidak memberi makan fakir miskin dapat terjerat vonis pedusta agama.
2. Dimensi Akhlak
Dalam Islam seseorang dianggap mulia, jika ia memelihara anak yatim. Orang yang paling disenangi Allah adalah mereka yang paling dermawan. Orang−oarang yang berinfaq/bersedekah diberi ganjaran pahala sampai 70 x lipat. Dalam hadis Rasulullah disebutkan bahwa Allah akan selalu membantu hamba-Nya selama hamba tersebut membantu saudaranya. Pada hadis lain Rasulullah menyebutkan, bahwa bakhil itu sifat tercela dan pemboros itu adalah kawan−kawan setan.
Jika dibahas secara terinci, tentang kepedulian Islam terhadap masalah sosial maka kita akan menemukan bahwa ternyata amal ibadah secara umum lebih banyak berurusan dengan hamblum minannas ketimbang hablum minallah. Cuma kesemuanya itu harus dikunci dengan prinsip utama.












KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat penyusun simpulkan bahwa :
Ø ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”.
Ø Di dalam kitab suci ini memperkenalkan paling tidak empat macam persaudaraan:
a) Ukhuwah ‘ubudiyah atau saudara kesemahlukan dan kesetundukan kepada Allah.
b) Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu.
c) Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
d) Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antarsesama Muslim. Rasulullah Saw. bersabda,
Ø Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, secara garis besar ukhuwah dibagi menjadi dua yaitu:
a) Ukhuwah Islamiyah yang bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam.
b) Ukhuwah Jahiliyah yang bersifat temporer (terbatas waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan akidah (missal: ikatan keturunan orang tua-anak, perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan pribadi).
Ø Manfaat ukhuwah Islamiyah:
a) Merasakan lezatnya iman.
b) Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
c) Mendapatkan tempat khusus di surga.
Ø Untuk mencapai nikmatnya ukhuwah, perlu kita ketahui beberapa proses terbentuknya ukhuwah Islamiyah antara lain :
a) Melaksanakan proses Ta’aruf
b) Melaksanakan proses Tafahum
c) Melakukan At-Ta’aawun
d) Melaksanakan proses Takaful

Ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah


Seorang ulama dari Jawa Timur yang juga mantan Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, K.H. Ahmad Shiddiq, suatu ketika pernah menyitir konsep ukhuwah (persaudaraan). Menurutnya, ada tiga macam ukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Ukhuwah basyariyah bisa juga disebut ukhuwah insaniyah.
Pada konsep ukhuwah islamiyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena sama-sama memeluk agama Islam. Umat Islam yang dimaksudkan bisa berada di belahan dunia mana pun. Dalam konsep ukhuwah wathaniyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari bangsa yang satu, misalnya bangsa Indonesia. Ukhuwah model ini tidak dibatasi oleh sekat-sekat primordial seperti agama, suku, jenis kelamin, dan sebagainya.
Adapun, dalam konsep ukhuwah basyariyah, seseorang merasa saling bersaudara satu sama lain karena merupakan bagian dari umat manusia yang satu yang menyebar di berbagai penjuru dunia. Dalam konteks ini, semua umat manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Hampir sama dengan ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah juga tidak dibatasi oleh baju luar dan sekat-sekat primordial seperti agama, suku, ras, bahasa, jenis kelamin, dan sebagainya.
Ukhuwah Basyariah: Level Tertinggi
Menurut hemat saya, ukhuwah basyariyah merupakan level ukhuwah yang tertinggi dan mengatasi dua ukhuwah lainnya: islamiyah dan wathaniyah. Artinya, setelah menapaki ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah, sudah sepatutnya seseorang menggapai ukhuwah yang lebih tinggi, lebih mendalam, dan lebih mendasar, yaitu ukhuwah basyariyah.
Dengan semangat ukhuwah basyariyah, seseorang melihat orang lain terutama sebagai sesama manusia, bukan apa agamanya, sukunya, bangsanya, golongannya, identitasnya, dan baju-baju luar lainnya. Kita mau menolong seseorang yang membutuhkan pertolongan bukan karena dia seagama, sesuku, atau sebangsa dengan kita misalnya, melainkan karena memang dia seorang manusia yang berada dalam kesulitan dan sudah seharusnya kita tolong, apa pun agama dan sukunya.
Dalam ukhuwah basyariyah, seseorang merasa menjadi bagian dari umat manusia yang satu; jika seorang manusia “dilukai”, maka lukalah seluruh umat manusia. Hal ini sesuai dengan pesan Al-Quran dalam surah Al-Mâ’idah [5] ayat 32, “Barang siapa membunuh seorang manusia tanpa alasan yang kuat, maka dia bagaikan telah membunuh seluruh umat manusia. Sebaliknya, barang siapa menolong seseorang, maka ia telah menolong seluruh manusia.”
Betapa sangat indah, kuat, dan mendalamnya pesan yang disampaikan ayat Al-Quran di atas.
Kezaliman dan Ketidakadilan: Lawan Semua Agama
Kemudian, apakah ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah—yang masih mempertimbangkan dan mementingkan identitas formal dan baju luar seseorang—lantas tidak diperlukan lagi? Tentu saja keduanya masih dibutuhkan. Tetapi, seseorang perlu berhati-hati, jangan sampai ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah yang diekspresikannya terjatuh pada apa yang bisa diistilahkan sebagai “fanatisme” (juga “nasionalisme”) yang sempit dan picik.
Jangan sampai seseorang mau menolong dan mau berteman dengan orang lain hanya karena faktor agamanya dan kebangsaannya belaka. Seseorang yang beragama Islam hanya mau “bersentuhan” dengan seseorang yang beragama Islam juga. Atau lebih sempit lagi hanya mau “bersentuhan” dengan seseorang yang sealiran/semazhab dan segolongan belaka. Seseorang juga hanya mau “bersentuhan” dan bekerjasama dengan seseorang yang secara formal diidentifikasi sebagai bangsa Indonesia.
Ukhuwah wathaniyah yang sempit juga bisa terjatuh pada apologi dan pembelaan seseorang yang tidak proporsional bagi bangsanya. Padahal, kalau bangsa kita salah dan berbuat jahat (misalnya mangagresi dan menjajah negara lain), maka menjadi kewajiban dari warganyalah untuk mengkritik, menyalahkan, dan meluruskannya. Meskipun agama, mazhab, dan kebangsaannya sama dengan kita, jika seseorang berbuat salah dan zalim, harus kita kritik dan tunjukkan kesalahannya secara lugas, jujur, dan tegas.
Dalam kasus lain, kadang ada ukhuwah islamiyah yang dipahami secara sempit dan picik yang lantas menggerakkan seseorang untuk menempatkan para pemeluk agama di luar Islam sebagai saingan, bahkan musuh yang layak diserang dan dibinasakan. Ukhuwah islamiyah yang seperti ini tentu saja kontra produktif karena diekspresikan secara fanatik dan dogmatik.
Sebagaimana kita simak dalam lembar-lembar sejarah umat manusia, fanatisme dan dogmatisme atas nama apa pun (misalnya atas nama “agama” dan ”ideologi” tertentu) bisa sangat membahayakan karena memunculkan kekerasan dan destruktifitas.
Yang terpenting dalam kehidupan seseorang bukanlah identitas formal semisal agama, suku, bangsa, dan seterusnya, melainkan apa yang dilakukannya. Hal yang dilakukan seseorang ini secara sederhana mungkin bisa diidentifikasi sebagai moralitas dan tindakan sosialnya. Seseorang (meskipun agama, keyakinan, suku, dan bangsanya sama dengan kita) sudah sepatutnya kita ingatkan, kita kritik, bahkan kita lawan jika apa yang diperbuatnya merugikan, menindas, dan menggerus hak orang lain.
Dalam bahasa yang lain, apa yang merugikan, menindas, dan menggerus hak orang lain itu bisa diistilahkan sebagai tindakan jahat dan kriminal. Lawan kita bukanlah orang yang beragama lain, melainkan orang yang bertindak zalim dan tidak adil, apa pun agamanya. Orang kafir, menurut cendekiawan Muslim bereputasi internasional Asghar Ali Engineer, bukanlah orang yang tidak beragama Islam, melainkan orang yang melakukan kezaliman, diskriminasi, penindasan, ketidakadilan, korupsi, dan semacamnya, apa pun agamanya.
Pesan Hadis Nabi
Dengan semangat ukhuwah basyariyah/insaniyah, marilah kita tebarkan semangat “bersaudara” antarsesama manusia untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik, indah, adil, dan maslahah. Hadis Nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim mengatakan, “Tidaklah beriman seseorang dari kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.”
Kata “saudara” dalam hadis di atas bukanlah sekadar sesama Muslim, melainkan sesama umat manusia.
Wallahu A’lam Bisshawab.

Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia

Labels: ,


A. Kedatangan dan Penyebaran Islam di Indonesia

Pada abad ke-1 hingga ke-7 M, pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatra dan Jawa sering disinggahi pedagang asing, seperti Pelabuhan Lamuri (Aceh), Barus dan Palembang di Sumatra serta Pelabuhan Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.

Cikal bakal keberadaan Islam di Nusantara telah dirintis pada periode abad ke-1 hingga ke-5 H atau abad ke-7 hingga ke-8 M. Pada periode ini, para pedagang dan mubalig membentuk komunitas Islam. Para mubalig memperkenalkan dan mengajarkan Islam kepada penduduk setempat tentang Islam. Ajaran-ajaran Islam tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Islam mengajarkan toleransi terhadap sesama manusia, saling menghormati dan tolong menolong.
2. Islam mengajarkan bahwa dihadapan Allah, derajat semua manusia sama, kecuali takwanya.
3. Islam mengajarkan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pengasih dan Penyayang, dan mengharamkan manusia saling berselisih, bermusuhan, merusak, dan saling mendengki.
4. Islam mengajarkan agar manusia menyembah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukannya serta senantiasa setiap saat berbuat baik terhadap sesama manusia tanpa pilih kasih.

Ajaran Islam ini sangat menarik perhatian penduduk Indonesia. Dengan demikian, dakwah dan pengaruh Islam makin meluas, baik di kalangan masyarakat biasa, maupun bangsawan atau penguasa.

Proses Islamisasi diperkirakan sudah berlangsung sejak persentuhan itu terjadi. Di Aceh, kerajaan Islam Samudra Pasai berdiri pada pertengahan abad ke-13 M sehingga perkembangan masyarakat muslim di Malaka semakin pesat. Ibnu Batutah menceritakan, Sultan Kerajaan Samudra Pasai, Sultan Al Malik Az Zahir dikelilingi oleh ulama dan mubalig Islam.

Sementara itu di Jawa proses penyebaran Islam sudah berlangsung sejak abad ke-11 M dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun di Leran Gresik yang bertahun 475 H/1082 M.
Pengaruh Islam yang masuk ke Indonesia bagian timur, terutama Maluku, tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang sepanjang pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku.

Menurut Tome Pires, masyarakat yang masuk Islam di Maluku dimulai kira-kira tahun 1460-1465 M. Mereka datang dan menyebarkan pembelajaran Islam melalui perdagangan, dakwah, dan perkawinan.

Sulawesi, terutama bagian selatan, sejak abad 15 M sudah didatangi oleh pedagang-pedagang muslim yang kemungkinan berasal dari Malaka, Jawa, dan Sumatra. Pada abad ke-16 di daerah Goa sebuah kerajaan terkenal di daerah itu telah terdapat masyarakat muslim.

B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
1. Ilmu-ilmu Keagamaan
Perjuangan itu dilakukan, diberbagai aspek antara lain pendidikan, kesehatan, dakwah, sosial, politik hingga teknologi. Setidaknya ada dua cara yang dilakukan oleh para ulama dalam menumbuhkembangkan ajarannya yaitu sebagai berikut :
a. Membentuk kader-kader ulama yang akan bertugas sebagai mubalig ke daerah-daerah yang lebih luas.
b. Melalui karya-karya tulisan yang tersebar dan dibaca di seluruh Nusantara. Karya-karya itu mencerminkan perkembangan pemikiran dan ilmu-ilmu agama di Indonesia pada masa itu.

Ilmuwan-ilmuwan muslim di Indonesia tersebut, antara lain :
a. Hamzah Fansuri (sufi) dari Sumatera Utara. Karyanya yang berjudul Asrar Al Arifin fi Bayan ila Suluk wa At Tauhid.
b. Syamsuddin As Sumatrani dengan karyanya berjudul Mir’atul Mu’min (Cermin Orang Beriman).
c. Nurrudin Ar Raniri, yaitu seorang yang berasal dari India keturunan Arab Quraisy Hadramaut. Karya-karyanya meliputi ilmu fikih, hadis, akidah, sejarah, dan tasawuf yang diantaranya adalah As Sirat Al Mustaqim (hukum), Bustan As Salatin (sejarah), dan Tibyan fi Ma’rifat Al Adyan (tasawuf).
d. Abdul Muhyi yang berasal dari Jawa. Karyanya adalah kitab Martabat Kang Pitu (Martabat yang Tujuh).
e. Sunan Bonang dengan karyanya Suluk Wijil
f. Ronggowarsito dengan karyanya Wirid Hidayat Jati
g. Syekh Yusuf Makasar dari Sulawesi (1629-1699 M). Karya-karyanya yang belum diterbitkan sekitar 20 buah yang masih berbentuk naskah.
h. Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (1812 M) seorang ulama produktif yang menulis kitab sabitul Muhtadil (fikih).
i. Syekh Nawawi Al Bantani yang menulis 26 buah buku diantaranya yang terkenal Tafsir Al Muris
j. Syekh Ahmad Khatib dari Minangkabau (1860-1916 M)

2. Arsitektur Bangunan
Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau memiliki penduduk yang juga terdiri dari beragam suku, bangsa, adat, kebiasaan dan kebudayaan masing-masing. Oleh karena itu perbedaan latar belakang tersebut, arsitektur bangunan-bangunan Islam di Indonesia tidak sama antara satu tempat dengan tempat yang lainnya. Beberapa hasil seni bangunan pada masa pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia antara lain. Masjid-masjid kuno di Demak, Sandang Duwur Agung di Kasepuhan Cirebon, Masjid Agung Banten dan Masjid Baiturahman di Aceh.

Beberapa masjid masih memiliki seni masih memiliki seni bangunan yang menyerupai bangunan merupai pada zaman Hindu. Ukiran-ukiran pada mimbar, hiasan lengkung pola kalamakara, mihrab dan bentuk mastaka atau memolo menunjukkan hubungan yang erat dengan kebudayaan agama Hindu, seperti Masjid Sendang Duwur.

C. Peranan Umat Islam pada Masa Penjajahan, Masa Kemerdekaan dan Masa Perkembangan
1. Masa penjajahan
Jauh sebelum Belanda masuk ke Indonesia, sebagian besar masyarakat Nusantara telah memeluk agama Islam yang ajarannya penuh kedamaian, saling menghormati, dan tidak bersikap buruk sangka terhadap bangsa asing. Semula bangsa asing seperti Portugis dan Belanda datang ke Indonesia hanya untuk berdagang, tetapi dalam perkembangan selanjutnya niat itu berubah menjadi keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni di bawah kekuasaan dan jajahannya. Portugis berhasil meluaskan wilayah dagangnya dengan menguasai Bandar Malaka di tahun 1511 sehingga akhirnya mereka dapat masuk ke Maluku, Ternate dan Tidore.

Portugis juga mematikan aktivitas perdagangan kaum muslim Indonesia di daerah lainnya seperti Demak. Pada tahun 1527 M, Demak di bawah pimpinan Fatahillah berhasil menguasai Banten. Banten dan Aceh kemudian menjadi pelabuhan yang ramai menggantikan Bandar Malaka.

Dilandasi semangat tauhid dan hasil pendidikan yang diperoleh dari pesantren menyebabkan semakin bertambahnya kader pemimpin dan ulama yang menjadi pengayom masyarakat. Kaum bangsawan dan kaum adat yang semula tidak memahami niat para ulama untuk mempertahankan Indonesia dari cengkeraman penjajah secara perlahan bersatu padu untuk mempertahankan Nusantara dari ekspansi Belanda.

Contoh perlawanan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh tersebut antara lain:
1. Tuanku Imam Bonjol melalui Perang Paderi (1821-1837) di Sumatera Barat.
2. Pangeran Diponegoro (1815-1838) melalui Perang Diponegoro di Jawa Tengah.
3. Perang Aceh (1873-1904) di bawah pimpinan Panglima Pilom, Teuku Cik Ditiro, Teuku Umar, dan Cut Nyak Din.

2. Masa Kemerdekaan
Umat Islam kemudian mengganti perjuangannya melawan penjajahan dengan strategi atau jalan mendirikan organisasi-organisasi Islam yang diantaranya sebagai berikut :
a. Syarikat Dagang Islam
Syarikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Syarikat Islam berdiri pada tahun 1905 dipimpin oleh H. samanhudi, A.M. Sangaji, H.O.S. Cokroaminoto dan H. Agus Salim. perkumpulan ini berdiri dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup bangsa ndonesia, terutama dalam dunia perniagaan.

b. Jam’iatul Khair
Berdiri pada tahun 1905 M di Jakarta adalah pergerakan Islam yang pertama di pulau Jawa. Anggotanya kebanyakan keturunan (peranakan) Arab.

c. Al Irsyad
Al Irsyad adalah organisasi Islam yang didirikan tahun 1914 M oleh para pedagang dan ulama keturunan Arab, seperti Syekh Ahmad Sorkali.

d. Perserikatan Ulama
Gerakan modernis Islam yang berdiri pada tahun 1911 M oleh Abdul Halim dan berpusat di Majalengka Jawa Barat. Organisasi ini diakui keberadaannya oleh Belanda tahun 1917 dan bergerak dibidang ekonomi dan sosial, seperti mendirikan panti asuhan yatim piatu pada tahun 1930 M.

e. Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan bertepatan tanggal 8 Zulhijah 1330. Muhammadiyah bukan merupakan partai politik, tetapi gerakan Islam yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan.

f. Nahdatul Ulama
Didirikan pada bulan Januari 1926 oleh KH. Hasyim Asy’ari yang bertujuan membangkitkan semangat para ulama Indonesia dengan cara meningkatkan dakwah dan pendidikan karena saat itu Belanda melarang umat Islam mendirikan sekolah-sekolah yang bernafaskan Islam seperti Pesantren.

3. Masa Perkembangan
Di masa perkembangan atau setelah memperoleh kemerdekaan, umat Islam juga memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya memajukan bangsa dan negara. Peran-peran tersebut antara lain dilakukan melalui hal-hal sebagai berikut.

a. Membentuk Departemen Agama
Tujuan dan fungsi Departemen Agama dirumuskan sebagai berikut:
1) Mengurus serta menuntut pendidikan agama di sekolah-sekolah serta membimbing perguruan-perguruan agama.
2) Mengikuti dan memperhatikan hal-hal yang bersangkutan dengan agama dan keagamaan.
3) Memberi penerangan dan penyuluhan agama.

b. Di Bidang Pendidikan
Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren yang tersebar di berbagai pelosok daerah. Lembaga ini dipimpin oleh seorang kyai dan saat ini sudah banyak muncul pesantren yang bersifat modern. Artinya, pendidikan Islam tersebut memiliki kurrikulum dan jenjang-jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar (ibtidaiyah), menengah (tsanawiyah), dan tingkat atas (aliyah), bahkan sampai ke tingkat perguruan tinggi, seperti Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang sekarang telah menjadi Tniversitas Islam Negeri (UIN).

c. Majelis Ulama Indonesia
Selain Departemen Agama, pemerintah Indonesia juga mendirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu suatu wadah kerja sama antara pemerintah dan ulama dalam urusan keorganisasian, khususnya agama Islam. Majelis Ulama Indonesia bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat berdiri pada bulan Oktober 1962 yang memiliki tujuan awal antara lain sebagai berikut :
1) Pembinaan mental dan agama bagi masyarakat.
2) Ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan revolusi dan pembangunan semesta berencana dalam rangka demokrasi terpimpin.

D. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia
Setelah memahami bahwa perkembangan Islam di Indonesia memiliki warna atau ciri yang khas dan memiliki karakter tersendiri dalam penyebarannya, kita dapat mengambil hikmah, diantaranya sebagai berikut:
1. Islam membawa ajaran yang berisi kedamaian.
2. Penyebar ajaran Islam di Indonesia adalah pribadi yang memiliki ketangguhan dan pekerja keras.
3. Terjadi akulturasi budaya antara Islam dan kebudayaan lokal meskupin Islam tetap memiliki batasan dan secara tegas tidak boleh bertentangan dengan ajaran dasar dalam Islam.

E. Manfaat dari Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia
Banyak manfaat yang dapat kita ambil untuk dilestarikan diantaranya sebagai berikut:
1. Kehadiran para pedagang Islam yang telah berdakwah dan memberikan pengajaran Islam di bumi Nusantara turut memberikan nuansa baru bagi perkembangan pemahaman atas suatu kepercayaan yang sudah ada di nusantara ini.
2. Hasil karya para ulama yang berupa buku sangat berharga untuk dijadikan sumber pengetahuan.
3. Kita dapat meneladani Wali Songo telah berhasil dalam hal-hal seperti berikut.
a. Menjadikan masyarakat gemar membaca dan mempelajari Al Quran.
b. Mampu membangun masjid sebagai tempat ibadah dalam berbagai bentuk atau arsitektur hingga ke seluruh pelosok Nusantara
4. Mampu memanfaatkan peninggalan sejarah, termasuk situs-situs peninggalan para ulama, baik berupa makam, masjid, maupun peninggalan sejarah lainnya.
5. Seorang ulama atau ilmuwan dituntut oleh Islam untuk mempraktikkan tingkah laku yang penuh keteladanan agar terus dilestarikan dan dijadikan panutan oleh generasi berikutnya.
6. Para ulama dan umara bersatu padu mengusir penjajah meskipun dengan persenjataan yang tidak sebanding.

F. Perilaku Penghayatan Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia
Ada beberapa perilaku yang merupakan cerminan dari penghayatan terhadap manfaat yang dapat diambil dari sejarah perkembangan Islam, yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Berusaha menjaga persatuan dan kerukunan antaraumat beragama, saling menghormati, dan tolong menolong.
2. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan tetap meyakini bahwa setiap kejadian pasti ada hikmahnya.
3. Sumber ilmu pengetahuan yang berupa karya tulis dari para ulama hendaknya terus digali atau dipelajari dan dipahami maksudnya.